Pelatihan Pertek Air Limbah
Pelatihan ini bertujuan untuk memahami dan mempelajari regulasi, standar teknis, hingga studi kasus pemodelan sesuai dengan Permen LHK No. 5/2021.
Adapun beberapa materi yang disampaikan :
- Regulasi Persetujuan Teknis Air Limbah
- Pembuangan dan pemanfaatan air limbah
- Kompensasi penurunan beban dari sektor lain
- Dasar Pemodelan Persebaran Polutan
Pemateri
-
Direktur Pengendalian Pencemara Air KLHK:
Dra. C.H Nety Widayati
- Peneliti BRIN:
Dr. Budi Kurniawan S.Si, M.Eng
*Pelatihan akan dilaksanakan secara offline di Jakarta